Bandar Lampung, RilisOnline.com - Pihak pengelola SPBU berkode 24.351.36 yang berada di kawasan Mall Bumi Kedaton, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait berbagai isu dan dugaan yang belakangan ini beredar luas di masyarakat terkait praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di lokasi tersebut.
Tomo selaku pihak yang bertanggung jawab di lokasi tersebut memberikan penjelasan secara langsung saat dikonfirmasi media.
"Terkait semua isu yang menyebutkan kami melakukan hal yang menyimpang, itu tidak benar semuanya. Karena kami selama ini sudah menjalankan segala ketentuan sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP yang berlaku. Seperti halnya pengecekan kode, plat nomor kendaraan, semuanya harus sesuai syarat yang ditentukan," tegas Tomo, Jumat (7/8/2026).
Menanggapi dugaan adanya keterlibatan oknum aparat berinisial Fahri yang disebut-sebut terlibat dalam pengaturan penyaluran BBM di tempat tersebut, Tomo kembali menegaskan hal serupa.
"Itu juga tidak benar. Kami hanya menjalankan tugas dan pekerjaan ini semata-mata sesuai prosedur dan aturan yang ada," ujarnya.
Begitu juga terkait isu maraknya penyaluran atau pengecoran BBM subsidi menggunakan kendaraan mewah, Tomo memastikan pihaknya tidak pernah melayani hal yang melanggar aturan.
"Itu juga tidak benar. Kami melayani pembelian BBM sepenuhnya sesuai prosedur saja. Mulai dari pencocokan plat nomor hingga kode barkode, apabila ada yang tidak sesuai sama sekali tidak akan kami isikan. Apalagi kalau terlihat kendaraan yang sama berulang kali datang mengambil, pasti akan kami tolak," pungkas Tomo (Dwi)
