Bandar Lampung, RilisOnline.com - Menyusul pemberitaan terkait dugaan kejanggalan pembangunan pagar SMP Negeri 43 Bandar Lampung senilai Rp150.000.000, warga makin menguatkan desakan agar pihak berwenang segera turun melakukan tindakan nyata guna mendapatkan kejelasan atas dugaan penyimpangan tersebut.
Warga menegaskan keraguannya makin besar melihat kondisi pekerjaan di lapangan yang dinilai jauh tidak sebanding dengan anggaran yang dicairkan, sehingga terindikasi kuat adanya praktik mark up maupun KKN.
Oleh sebab itu, masyarakat memohon langsung kepada Bunda Eva selaku Walikota Bandar Lampung untuk segera memerintahkan pemeriksaan terhadap Dinas terkait, serta meminta aparat Penegak Hukum ikut turun melakukan audit menyeluruh mulai dari spesifikasi, volume pekerjaan, pertanggungjawaban anggaran, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
"Kami tidak menuduh sembarangan, ini berdasarkan apa yang kami lihat dan hitung di lapangan. Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya tidak ada masalah jika diperiksa. Kami minta Bunda Eva selaku Walikota segera perintahkan penindakan dan pemeriksaan kepada Dinas terkait, begitu juga aparat penegak hukum diminta turun langsung mengaudit, supaya apa yang kami duga ini segera terang benderang: apakah benar-benar sesuai atau memang ada yang bermain di dalamnya," ujar YH, salah satu warga setempat saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Warga lainnya turut menegaskan bahwa anggaran yang dipakai adalah uang negara milik rakyat banyak, sehingga sudah sewajarnya jika ada kejanggalan harus segera dibuktikan kebenarannya.
"Jangan didiamkan begitu saja. Kami minta diperiksa secara teliti, dimintai keterangan pihak rekanan maupun Dinas terkait. Kalau terbukti ada yang salah, minta ditegakkan sanksi sekeras-kerasnya. Kami cuma ingin kejelasan, supaya tidak ada lagi anggaran yang terbuang sia-sia," pungkasnya.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 Ayat (2) dan (3), Redaksi RilisOnline.com senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebut maupun terkait untuk menyampaikan Hak Jawab maupun Hak Koreksi. Sampai berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan maupun pihak yang terlibat di dalamnya. (Red)
