Pesawaran, Rilis Online – Dokumen APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Desa Batang Hari Ogan memunculkan sejumlah pertanyaan yang patut dijawab melalui audit menyeluruh. Hasil telaah awal Rilis Online menemukan beberapa pos anggaran bernilai besar yang dinilai memerlukan pemeriksaan lebih mendalam guna memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Rilis Online belum menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi maupun kerugian keuangan negara. Namun, pola penganggaran yang tertuang dalam dokumen menunjukkan sejumlah titik yang layak diuji melalui pemeriksaan administrasi, bukti transaksi, hingga pengecekan fisik di lapangan oleh lembaga yang berwenang.
Perhatian pertama tertuju pada besarnya anggaran yang terserap untuk belanja operasional pemerintahan desa. Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD, honor RT, operator desa, kader, hingga berbagai honorarium kegiatan administrasi tercatat menghabiskan porsi anggaran yang cukup besar. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara belanja operasional dengan anggaran pembangunan yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dokumen juga memperlihatkan pengadaan alat tulis kantor yang berulang pada banyak kegiatan. Kertas HVS, map, tinta printer, pulpen, spidol, materai, snack, air mineral hingga biaya fotokopi muncul berkali-kali dalam rincian anggaran. Pengadaan semacam itu memang tidak otomatis menyalahi aturan. Namun apabila kebutuhan tersebut sebenarnya berasal dari kegiatan yang sama atau terjadi pembebanan berulang, maka potensi inefisiensi bahkan kerugian keuangan negara tidak dapat diabaikan. Karena itu, seluruh nota pembelian, BKU, SPJ, hingga bukti penerimaan barang perlu diperiksa secara rinci.
Honorarium juga menjadi salah satu komponen yang paling banyak muncul. Hampir setiap kegiatan mencantumkan pembayaran honor kepada berbagai pihak. Kondisi ini menuntut verifikasi serius untuk memastikan tidak terjadi pembayaran ganda kepada orang yang sama ataupun pembayaran kepada pihak yang tidak melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya. Daftar hadir, surat tugas, laporan kegiatan, hingga bukti transfer menjadi dokumen penting yang harus dicocokkan satu per satu.
Selain belanja operasional, dokumen memuat pengadaan berbagai aset seperti laptop, printer, perangkat komputer, kursi, hingga inventaris kantor desa. Seluruh aset tersebut harus dapat dibuktikan keberadaannya. Pemeriksaan fisik, nomor inventaris, berita acara serah terima, spesifikasi barang, hingga kewajaran harga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan barang yang sesuai.
Sorotan paling kuat muncul pada kegiatan pembangunan, pemeliharaan, atau rehabilitasi Gedung Balai Desa. Dalam APBDes Perubahan terlihat nilai kegiatan meningkat dari sekitar Rp280,28 juta menjadi sekitar Rp306,79 juta atau bertambah sekitar Rp26,51 juta. Tambahan tersebut dicatat dalam satu item Upah Pekerja senilai sekitar Rp26.511.230 dengan satuan lump sum (LS).
Yang menjadi perhatian, dalam rincian anggaran sebelumnya telah tercantum pembayaran upah tukang, upah mandor, dan upah pekerja berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK). Munculnya tambahan upah dalam bentuk lump sum tentu memerlukan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Apakah terdapat pekerjaan tambahan, perubahan volume, addendum kontrak, atau dasar administrasi lainnya, seluruhnya harus dibuktikan melalui dokumen resmi. Tanpa dokumen pendukung yang lengkap, perubahan anggaran tersebut berpotensi menjadi salah satu objek pemeriksaan auditor.
Hal lain yang tidak kalah penting ialah besarnya volume material bangunan yang dianggarkan, mulai dari semen, pasir, batu bata, besi, kayu, keramik, plafon PVC, instalasi listrik hingga cat. Seluruh volume tersebut harus sesuai dengan kondisi bangunan yang ada di lapangan. Jika hasil pemeriksaan fisik menunjukkan adanya selisih antara volume yang dibayarkan dengan volume yang benar-benar terpasang, maka temuan tersebut dapat menjadi dasar bagi auditor untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.
Berbagai temuan dalam dokumen ini belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan adanya penyimpangan. Namun, besarnya nilai anggaran serta sejumlah perubahan yang muncul sudah cukup menjadi alasan bagi aparat pengawas untuk melakukan audit secara komprehensif. Pemeriksaan terhadap APBDes murni dan perubahan, Buku Kas Umum, Surat Pertanggungjawaban, rekening koran kas desa, bukti pembelian, kontrak atau SPK, berita acara perubahan pekerjaan, hingga pemeriksaan fisik sangat diperlukan agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipastikan sesuai aturan.
Transparansi dan akuntabilitas merupakan kewajiban dalam pengelolaan keuangan desa. Karena itu, masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa setiap anggaran yang bersumber dari uang negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Audit yang objektif akan menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang muncul, sekaligus menghindarkan semua pihak dari spekulasi yang dapat merugikan.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Batang Hari Ogan memiliki hak untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun hak jawab atas seluruh informasi dalam pemberitaan ini. Rilis Online membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah desa untuk menyampaikan tanggapan sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
