Iklan

PERISTIWA

Redaksi Rilis Online
Kamis, 11 Juni 2026, Juni 11, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-11T07:45:53Z
DaerahNewsPeristiwa

Dugaan Rekrutmen ASN Kemenkumham: Oknum Agung Dwi Jaya Terima Uang Rp 420 Juta, Anak Korban Tak Diterima Kerja


"Minta Berita Tidak Dipublis Dengan Alasan Mau Diselesaikan"
 
PESAWARAN (Rilisonline.com) - Warga Desa Negeri Sakti, Dusun Sinar Negeri, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Ishak (50 tahun) menjadi korban penipuan besar-besaran yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pelaku yang berperan dalam kasus ini adalah Agung Dwi Jaya, yang diketahui bertugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung Timur dan beralamat di Kelurahan Billabong, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
 
Kerugian materiil yang dialami korban mencapai Rp 420 juta. Uang tersebut diserahkan secara bertahap dengan janji manis bahwa anak kandung Ishak, Rafe’e Meisha Saputra, akan diangkat menjadi ASN dan ditempatkan di lingkungan Kemenkumham atau Lapas. Namun, hingga saat ini janji itu tidak pernah terwujud, dan sisa uang sebesar Rp 270 juta belum dikembalikan sepenuhnya.
 
Kronologi panjang penipuan ini diungkapkan langsung oleh Ishak kepada wartawan Media Rilisonline.com, Senin (7/6/2026).
 
Menurut keterangan Ishak, awal mula peristiwa bermula pada Mei 2023. Saat itu, ia ditawari bantuan oleh tetangga sesama desa, Siti Suarsih. Siti mengaku memiliki kenalan bernama Agung Dwi Jaya yang merupakan pegawai di Lapas dan berkuasa serta sanggup membantu meloloskan anak Ishak menjadi ASN di Kemenkumham.
 
Tak lama setelah penawaran itu, Ishak diantar oleh anak Siti Suarsih menuju kediaman Agung. Di sana, Agung meyakinkan dirinya sanggup mengurus penerimaan tersebut, namun dengan syarat harus menyiapkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan.
 
"Awalnya Agung meminta biaya sebesar Rp 350 juta. Uang itu sudah saya serahkan pada tahun 2023. Satu bulan berselang, dia minta tambahan Rp 50 juta dengan alasan biaya penempatan. Sehingga total yang diterima Agung di akhir 2023 sudah mencapai Rp 400 juta," ungkap Ishak.
 
Penyerahan dana tersebut tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui transfer bank ke rekening atas nama dua orang berbeda. Meski begitu, seluruh bukti transfer tercatat jelas dan diketahui ditujukan untuk kepentingan Agung Dwi Jaya.
 
Masalah belum berhenti di situ. Memasuki tahun 2024, Agung kembali meminta tambahan dana sebesar Rp 20 juta. Karena masih berharap janji dipenuhi, Ishak kembali memenuhi permintaan tersebut. Alhasil, total keseluruhan uang yang diserahkan melonjak menjadi Rp 420 juta.
 
"Sesuai janji, anak saya ikut seleksi penerimaan untuk tahun 2024. Tapi hasilnya mengecewakan, dinyatakan tidak lulus. Meski begitu saya masih berharap ada kejelasan, karena saya sudah mengeluarkan biaya besar atas nama pengurusan yang dijanjikan dia," keluh Ishak.
 
Sepanjang 2025, Ishak terus menunggu kabar kepastian, namun nihil. Hingga September 2025, mulai timbul kecurigaan. Ishak mulai menagih janji dan meminta seluruh uang dikembalikan karena janji penerimaan tidak terpenuhi.
 
"Agung malah berkelit, minta bersabar dengan alasan masih dalam proses. Saya tunggu berbulan-bulan tapi tak ada hasil," jelasnya.
 
Memasuki 2026, terbukti bahwa alasan tersebut hanyalah akal-akalan semata. Pada Januari 2026, Ishak menekan Agung agar uangnya dikembalikan. Akhirnya Agung hanya mengembalikan Rp 50 juta dan berjanji melunasi sisanya pada Maret 2026.
 
Saat Maret tiba, tak ada kabar dan tak ada uang masuk. Ishak pun mendatangi langsung kediaman Agung bersama Putri, salah satu pihak yang terlibat saat perkenalan awal.
 
"Di akhir April 2026, Agung berjanji lagi akan lunasi sisa pembayaran sekitar bulan Mei. Tapi kenyataannya, akhir Mei 2026 lalu dia cuma transfer Rp 100 juta saja," ungkap Ishak kecewa.
 
Dari total Rp 420 juta yang diserahkan, baru Rp 150 juta yang kembali ke kantong korban. Masih tersisa utang janji sebesar Rp 270 juta yang belum dikembalikan. Komunikasi terakhir terjadi pada 29 Mei 2026, di mana Agung hanya meminta nomor rekening Ishak, namun setelah itu hilang kabar dan tak ada dana yang masuk hingga berita ini diturunkan.
 
Kini Ishak telah meminta bantuan lembaga hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia pun berharap pimpinan Kemenkumham, baik di tingkat Provinsi Lampung maupun Kantor Pusat, serta Kanwil Kemenkumham Lampung segera menindak tegas oknum yang mencoreng nama baik instansi tersebut.
 
"Saya minta uang saya kembali, anak saya juga tidak diterima kerja. Saya juga minta Kemenkumham perbaiki sistem perekrutan, karena banyak oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan jabatan dan situasi untuk menipu orang kecil seperti kami yang tak paham aturan," tegas Ishak.
 
Ia memberi peringatan keras kepada Agung Dwi Jaya. Jika dalam waktu dekat sisa uang tak dikembalikan dan tak ada itikad baik, ia tak segan menempuh jalur hukum sampai ke tingkat pusat.
 
"Kalau uang tak dikembalikan, saya lapor hukum sampai ke pusat agar oknum ini ditindak tegas. Jangan sampai ulangi perbuatan ini dan merusak nama baik satuan kerja Kemenkumham," tegasnya.
 
KONFIRMASI MEDIA: "JANGAN DIBERITAKAN, MAU DISELESAIKAN"
 
Saat Media Rilisonline.com melakukan konfirmasi kepada Agung Dwi Jaya yang bertugas di Lapas Lampung Timur, oknum yang diduga sebagai pelaku penipuan ini mengakui telah menerima uang tersebut. Ia bahkan mengaku sudah menerima surat somasi dari kuasa hukum korban.
 
Terkait sisa uang Rp 270 juta yang belum dikembalikan, Agung beralasan sedang berusaha mencari dana.
 
"Terkait dana tersebut sampaikan dengan Pak Ishak, dana tersebut sedang saya cari. Saya mohon bersabar," ujar Agung saat dikonfirmasi.
 
Saat ditanya mekanisme penerimaan ASN yang menggunakan dana, Agung berkelit dan menyebut dirinya hanya perantara. 

"Saya hanya penyambung lidah saja bang," jawabnya.
 
Ditanya ke mana perginya uang ratusan juta yang sudah diterima dari Ishak, Agung mengaku uang itu sudah disetorkan ke pihak lain.
 
"Dana tersebut sudah saya serahkan Bang, sudah saya setorkan. Tanyakan langsung saja dengan Pak Ishak," jawabnya mengelak.
 
Di akhir pembicaraan, Agung memohon agar berita ini tidak dimuat atau diturunkan ke publik. Ia beralasan masih ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan baik-baik.
 
"Tolong berita ini jangan dinaikkan dulu Bang, karena mau saya selesaikan baik-baik," pungkas Agung Dwi Jaya, tanpa menjelaskan kapan kepastian pelunasan akan dilakukan. (Red)