Iklan

PERISTIWA

Dwi
02 Oktober 2026, 10:14 WIB
Last Updated 2026-10-02T03:23:31Z

Satlantas Polres Pesawaran Gelar Penindakan Tilang Elektronik Mobile Pakai Handheld di Jalinbar


‎
‎Pesawaran, RilisOnline.com - Guna meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran menggelar penindakan pelanggaran secara digital menggunakan perangkat ETLE Mobile Handheld di Jalur Lintas Barat (Jalinbar) kawasan Simpang PWI, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (1/10/2026) pagi.
‎
‎Kegiatan penindakan hukum berlalulintas berbasis teknologi digital yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Pesawaran Ipda Fara El Diba, S.Tr.K., bersama personel Satlantas Polres Pesawaran, yakni Brigpol Asen Maulana, Brigpol Jamal Romanda, S.H., M.H., Briptu Arisantoni, Briptu Aldo Ariansyah, Briptu Cristian Sitinjak, dan Bripda Akmal Saputra, di bawah komando Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Foni Salimubun, S.H., M.H.
‎
‎Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan perekaman foto/video pelanggaran lalu lintas secara kasatmata menggunakan perangkat handheld resmi penindakan ETLE. Dari hasil pengawasan digital di perlintasan Jalinbar Simpang PWI, petugas menindak sebanyak 13 unit kendaraan roda dua (R2) yang didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm standar SNI.
‎
‎Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Foni Salimubun, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penerpan tilang elektronik mobile handheld merupakan wujud modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang transparan, efektif, dan profesional.
‎
‎"Penggelaran tilang elektronik mobile handheld oleh Satlantas Polres Pesawaran Polda Lampung di kawasan Jalinbar Gedong Tataan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Kami terus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, khususnya kelengkapan keselamatan seperti helm SNI, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar AKP Foni Salimubun, dilansir dari tribratanews.lampung.polri.go.id., Jum'at (2/10/2026).
‎
‎Seluruh rangkaian kegiatan penindakan tilang elektronik mobile handheld di kawasan Jalinbar Simpang PWI Gedong Tataan berjalan dengan lancar, tertib, dan humanis, serta situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pesawaran terpantau aman terkendali. (*)