Iklan

PERISTIWA

Dwi
11 Oktober 2026, 14:33 WIB
Last Updated 2026-10-11T07:34:13Z

‎Kapolda Lampung Berganti, Irjen Helfi Assegaf Digeser ke Bareskrim Polri‎

‎Lampung, RilisOnline.com – Pergantian pimpinan di tubuh Polda Lampung terjadi bersamaan dengan rotasi jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas).

‎

‎Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

‎

‎Dalam surat telegram tersebut, Irjen Helfi Assegaf dimutasi dari jabatan Kapolda Lampung menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur.

‎

‎Posisi Kapolda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Yustan Alpiani.

‎

‎Sebelum ditunjuk memimpin Polda Lampung, Yustan menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

‎

‎Pergantian tersebut menjadi bagian dari rotasi personel Polri pada jabatan strategis.

‎

‎Perubahan kepemimpinan ini sekaligus menandai dimulainya penugasan baru bagi kedua perwira tinggi tersebut.

‎

‎Dirlantas Polda Lampung juga berganti

‎

‎Selain Kapolda, mutasi turut menyasar jabatan Dirlantas Polda Lampung yang sebelumnya dijabat Kombes Nicolas Dedy Arifianto.

‎

‎Melalui surat telegram yang sama, Nicolas dimutasi untuk mengemban jabatan baru sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri).

‎

‎Jabatan Dirlantas Polda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio, yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Sumatera Barat.

‎

‎Dengan demikian, mutasi tersebut mencakup dua jabatan strategis di lingkungan Polda Lampung, yakni Kapolda dan Dirlantas.

‎

‎Mutasi Bagian Dari Dinamika Organisasi

‎

‎Terkait pergantian sejumlah pejabat tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian termasuk di wilayah Lampung.

‎

‎“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan pembinaan karier personel. Kami menghormati keputusan pimpinan dan akan melaksanakan setiap ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yuni, dilansir dari kompas.com Minggu (11/10/2026).

‎

‎Kabid Humas menyampaikan bahwa pergantian pejabat tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎

‎“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Kami memastikan seluruh jajaran Polda Lampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya,” katanya.

‎

‎Yuni menegaskan bahwa seluruh personel tetap berfokus pada pelayanan publik di tengah perubahan kepemimpinan tersebut.

‎

‎“Kami berharap melalui pergantian kepemimpinan ini, pelaksanaan tugas kepolisian di Lampung tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

‎

‎