Lampung Selatan, Rilisonline.com - Dewan Pimpinan Pusat LSM FOKAL Forum Komunikasi Anak Lampung menyatakan akan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan dan pengalihan BBM subsidi di SPBU Pertamina No. 24.353.56 Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan kepada pihak berwenang.
Hal ini ditegaskan setelah pihaknya menyerap langsung keluhan masyarakat dan para pengguna jalan yang merasa dirugikan atas praktik yang diduga masih berlangsung di lokasi tersebut.
Bahkan meski persoalan ini sudah diberitakan sebelumnya, diduga kuat SPBU tersebut masih tetap memprioritaskan para pelangsir. Artinya, pemberitaan maupun keluhan masyarakat sejauh ini belum memberikan perubahan yang berarti. Karena itulah, langkah hukum melalui laporan resmi dianggap sangat mendesak untuk dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh Abdul Malik, Bidang Investigasi DPP LSM FOKAL.
"Kami telah menerima banyak keluhan dari masyarakat dan para pengemudi yang menggunakan jalur Lintas Sumatera. Berdasarkan informasi dan sejumlah alat bukti yang kami kumpulkan, diduga kuat terjadi pengalihan BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat, justru disalurkan kepada para pelangsir," ujar Abdul Malik, Selasa (7/10/2026).
Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan, muncul nama oknum yang diduga berperan sentral mengatur jalannya praktik tersebut, yaitu seseorang bernama Sandi. Tidak hanya itu, diduga juga terdapat beberapa oknum aparat lainnya yang turut terlibat dalam jaringan ini.
"Kami menduga oknum bernama Sandi bersama oknum aparat lainnya bekerja sama mengatur agar BBM subsidi dialirkan kepada para pelangsir, bukan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. Hal ini sangat merugikan, terlebih SPBU ini berada di jalur strategis Lintas Sumatera," timpalnya.
Oleh karena itu, Abdul Malik menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut langsung ke Komando Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL). Selain itu, laporan serupa juga akan disampaikan kepada Polda Lampung agar perkara ini diteliti dan ditindaklanjuti secara menyeluruh.
"Seluruh laporan ini sudah kami lengkapi dengan berkas keterangan, alat bukti transaksi, serta keterangan warga yang kami kumpulkan. Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait menindak tegas siapa pun yang terlibat, tidak terkecuali pemilik maupun pengelola SPBU jika terbukti lalai atau ikut terlibat," katanya.
Abdul Malik menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi kepentingan publik, agar BBM subsidi tepat sasaran dan tidak lagi dijadikan ladang keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
"Keadilan harus ditegakkan. BBM subsidi adalah hak seluruh masyarakat, bukan milik segelintir orang. Kami berharap laporan ini nantinya menjadi pintu masuk agar semua pihak yang terlibat diduga turut serta dalam praktik ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Redaksi Rilisonline.com tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak yang merasa berkepentingan, sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Red)
