Iklan

PERISTIWA

Dwi
20 Agustus 2026, 20:04 WIB
Last Updated 2026-08-20T13:31:26Z

Diduga Menolak Konfirmasi dan Melontarkan Ujaran Tidak Pantas, Rifan Malah Ancam Wartawan: "Gua Nyari Unsur Perbuatan Tidak Menyenangkan dari Kalian"

 
‎Bandar Lampung, RilisOnline.com - Upaya media ini untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan persoalan transaksi pembelian mobil justru diduga disambut penolakan keras, ujaran bernada tinggi, serta ancaman dari pihak yang dihubungi, diduga bernama Rifan selaku anak dari Makruf pemilik Showroom BS Mobilondo
‎ 
‎Saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut, Rifan diduga menolak memberikan penjelasan dan diduga justru melontarkan pernyataan yang merendahkan serta mengancam.
‎ 
‎"Iya, gimana, ada apa, mau konfirmasi apa, laporan apa, polisi lo, media apa kamu, media besar kamu? Anggap gua takut, lu tau enggak masalahnya, enggak usah sepihak. Gua enggak mau konfirmasi, kenapa kalau gua enggak mau konfirmasi terus kalian terus aja? Gua masih simpan, masih gua ulur-ulur. Nanti kalo gua udah gerak, coba lu terus aja. Lu enggak tau masalahnya, tanya saudara dia, membatalkan sepihak. Jangan sok hebat kamu, belum gua ulur-ulurin. Kamu itu intinya duit, enggak ada duit enggak belanja kamu. Tau enggak? Sudah-sudah, duluan gua lahir di dunia ini daripada kamu," ujar Rifan dengan nada tinggi saat dihubungi media ini, Kamis (20/8/2026).
‎ 
‎Tak berhenti di situ, pada kesempatan yang sama saat menelepon balik media ini, Rifan diduga kembali menyampaikan pernyataan yang bernada ancaman dan diduga meragukan kewajaran tugas jurnalistik.
‎ 
‎"Satu lagi, gua lagi nyari unsur perbuatan tidak menyenangkan dari kalian. Gua masih nyari. Kamu anggap di tempat itu enggak ada CCTV ya? Gua enggak takut gawean kamu, cuma modal apa nge-WA ngirim link? Anggap kawan gua enggak ada di media itu? Gua udah konsultasi, nanti tunggu aja. Itu hak kalian, tapi jangan nge-WA ngirim link ke gua. Gua bisa lapor perbuatan tidak menyenangkan. Jangan kirim ke gua, sama aja kamu mop. Tau nomor WhatsApp gua dari siapa? Dari setan? Dari jin apa dari dunia goib? Ayo gua tanya, mau gua dalemin? Enggak usah sok-sok pinter kamu. Bener, gua bisa lapor perbuatan tidak menyenangkan kamu, kalo gua perdalem kamu. Sudah, terus aja ya, nanti tunggu waktunya lihat lu ya," tambahnya.
‎ 
‎Sikap tersebut diduga merupakan bentuk penghalangan terhadap pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap orang diduga dilarang menghalangi atau mengancam wartawan dalam menjalankan tugasnya.
‎ 
‎Hingga pemberitaan ini dimuat, pihak tersebut diduga belum bersedia memberikan penjelasan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan tanggapan bagi pihak terkait, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, guna menjaga keberimbangan informasi dan kebenaran bagi publik. (Dwi)
‎ 
‎Diberitakan sebelumnya dengan link:
Diduga Ingkar Janji, Calon Pembeli Mobil Kredit Dirugikan Belasan Juta Rupiah, Uang DP Belum Dikembalikan Secara Penuh  https://www.rilisonline.com/2026/08/diduga-ingkar-janji-calon-pembeli-mobil_01844776823.html?m=1