Bandar Lampung, RilisOnline.com - Menyusul keluhan yang disampaikan sebelumnya, sejumlah pengemudi kendaraan di Kota Bandar Lampung kembali menegaskan desakannya. Mereka meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Polda Lampung segera melakukan tindak lanjut nyata terkait dugaan praktik pelangsiran BBM jenis solar di SPBU nomor 24.352.39 Garuntang, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras.
Para sopir mengaku kecewa karena hingga saat ini kondisi di lokasi belum terlihat ada perubahan berarti. Antrian yang tidak teratur, kendaraan besar yang terus berdatangan dalam jumlah banyak, serta kesulitan mendapatkan pasokan solar untuk kebutuhan sendiri masih menjadi pemandangan sehari-hari.
“Sudah beberapa hari kami sampaikan keluhan ini, tapi kondisinya masih sama saja. Kami minta jangan hanya didengar, tapi harus segera ditindak. Kalau dibiarkan terus, jatah solar yang seharusnya untuk kami yang bekerja malah habis diborong untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal,” tegas salah satu sopir saat dikonfirmasi kembali, Jumat (19/6/2026).
Mereka menilai dugaan pelanggaran itu sudah sangat jelas terlihat di lapangan. Selain mengganggu ketertiban lalu lintas karena antrian yang meluber ke jalan umum, praktik ini juga dianggap merugikan masyarakat luas dan melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi yang harus tepat sasaran.
"Kami berharap ada pengecekan mendalam, pengawasan ketat, serta penindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, agar keadilan dan kenyamanan dalam mendapatkan BBM dapat terwujud kembali," tendasnya. (Red)
