Lampung Selatan, RilisOnline.com - Menanggapi pemberitaan yang sempat menyebutkan oknum bernama Hotmar serta dugaan penyaluran BBM yang tidak wajar di SPBU nomor 24.354.59, Pasir Putih, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Pengawas SPBU Hendra beserta warga setempat menyampaikan penjelasan secara lengkap.
Terkait oknum yang disebut Hotmar, warga dan nelayan menegaskan:
“Kehadiran beliau semata‑mata bertujuan membantu menyelesaikan persoalan, sama sekali tidak meminta pencabutan berita maupun mencampuri tugas wartawan. Beliau pun menegaskan tugas pers tetap dilindungi undang‑undang,” jelas perwakilan nelayan, Sabtu (13/6/2026).
Mengenai dugaan memiliki gudang penyimpanan BBM secara tidak sah, warga menepis tegas:
“Hal itu tidak benar. Gudang tersebut dulunya bekas bengkel, kemudian beralih menjadi showroom namun saat ini sedang tutup. Tempat itu hanya dipakai menyimpan peralatan bengkel serta beberapa bodi mobil bekas perbaikan, tidak ada sama sekali penyimpanan bahan bakar,” tegasnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU Hendra menegaskan:
“Kami pastikan sepenuhnya tidak ada praktik penyaluran yang menyimpang dari ketentuan. Seluruh alur penerimaan hingga penyaluran tercatat rapi dan sesuai aturan yang berlaku. Kesan adanya penyimpangan timbul semata‑mata akibat terbatasnya ketersediaan pasokan solar yang meluas di wilayah ini,” ujarnya Sabtu (13/6/2026).
Ia menambahkan, lokasi SPBU berada di kawasan industri yang padat, berdekatan dengan Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Hal ini membuat kebutuhan bahan bakar jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah pasokan yang diterima, sehingga menimbulkan dampak berantai.
Perwakilan nelayan juga menyampaikan apresiasi:
“Kami para nelayan menyaksikan langsung pelayanan di sini. Tidak pernah kami temukan penyaluran yang tidak wajar. Justru saat solar sulit diperoleh, pihak SPBU tetap berusaha melayani dan membantu kami agar tetap dapat melaut. Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan,” timpalnya.
Nelayan itu menambahkan:
“Kami dapat memastikan tidak ada penyimpangan yang kami temukan. Kesulitan yang dirasakan semata‑mata karena persediaan yang terbatas, bukan disebabkan penyaluran ke pihak lain,” tegasnya.
Hendra kembali menegaskan kesiapan untuk diawasi:
“Pihak kami selalu terbuka dalam pelayanan agar masyarakat memahami akar permasalahan yang sesungguhnya, bukan terburu‑buru mengambil kesimpulan adanya pelanggaran,” pungkasnya.
(Red)
