Iklan

PERISTIWA

Abdul Malik
18 Juni 2026, 09:33 WIB
Last Updated 2026-06-18T02:33:16Z
NasionalNews

MK Kejar Penyelesaian Gugatan Program Makan Bergizi Gratis, Putusan Ditargetkan Juli 2026

Jakarta - RilisOnline.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menargetkan proses pengujian materiil terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tercantum dalam APBN 2026 dapat tuntas dalam waktu dekat. Lembaga peradilan konstitusi itu menargetkan putusan perkara dibacakan pada Juli 2026.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Jakarta, Ketua MK menyampaikan bahwa majelis hakim berupaya mempercepat seluruh tahapan pemeriksaan perkara agar dapat diselesaikan sebelum memasuki semester kedua tahun ini. Langkah tersebut dilakukan mengingat isu yang dipersoalkan berkaitan langsung dengan kebijakan publik dan penggunaan anggaran negara.

Untuk menjaga efektivitas persidangan, MK meminta pemerintah dan DPR membatasi jumlah ahli yang akan dihadirkan pada sidang berikutnya. Pembatasan tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan lebih fokus dan tidak berlarut-larut.

Perkara yang sedang diperiksa merupakan gugatan terhadap ketentuan dalam Undang-Undang APBN 2026 yang memasukkan Program Makan Bergizi Gratis ke dalam komponen anggaran pendidikan. Para pemohon menilai kebijakan tersebut perlu diuji kesesuaiannya dengan amanat konstitusi mengenai alokasi dana pendidikan nasional.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan para ahli dari pihak-pihak yang berperkara. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum majelis hakim memasuki proses pendalaman dan pengambilan keputusan.

Sejak awal tahun, MK telah menggelar sejumlah persidangan terkait perkara tersebut dengan menghadirkan berbagai pihak, mulai dari pemohon, pemerintah, DPR, hingga ahli yang memberikan pandangan dari berbagai aspek hukum dan kebijakan publik.

Hasil putusan nantinya akan menjadi penentu apakah skema penganggaran Program Makan Bergizi Gratis dalam APBN 2026 tetap dipertahankan atau memerlukan penyesuaian sesuai pertimbangan hukum konstitusi.

Sumber: Antara