Bandar Lampung, RilisOnline.com -
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2026 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Kota Bandar Lampung menuai keluhan dari sejumlah wali murid. Diduga, sebanyak 360 siswa baru diarahkan untuk membeli seragam sekolah di tukang jahit tertentu yang dianggap telah menjalin kerja sama dengan pihak sekolah. Biaya yang dibebankan mencapai Rp1.700.000 per siswa, hal ini terasa sangat memberatkan bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu wali murid yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengaku bangga anaknya dapat diterima di sekolah yang tergolong favorit tersebut, namun merasa keberatan dengan mekanisme pembelian seragam yang diberlakukan.
“Saya tentu senang anak saya bisa bersekolah di sini. Tapi yang memberatkan adalah pengarahan pembelian seragam yang seolah-olah dikondisikan oleh panitia. Memang kewajiban orang tua memenuhi kebutuhan sekolah anak, tapi caranya terasa membebani,” ujarnya, Selasa (23/6/2026)
Menurutnya, pengukuran seragam dilakukan di sebuah tempat di kawasan BKP Blok L pada Jumat pekan lalu. Biaya sebesar Rp1.700.000 tersebut mencakup satu stel seragam biru-putih, satu stel seragam Pramuka, serta satu setel baju batik khas sekolah. Pembayaran pun dilakukan langsung kepada tukang jahit yang ditunjuk.
“Kalau dibeli bebas di luar mungkin kami bisa mengatur atau mencari yang lebih terjangkau, bahkan kalau perlu berhutang pun tetap bisa. Tapi karena sudah diarahkan ke satu tempat, kami khawatir anak kami merasa malu atau dikucilkan teman-temannya jika tidak mengikuti ketentuan itu,” keluhnya.
Sebagai buruh harian lepas, ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Gubernur Lampung segera meninjau dugaan ini.
“Kalau orang tua mampu mungkin tidak masalah, tapi bagi kami ini sangat berat. Mohon ditindaklanjuti agar tidak terus terjadi,” pintanya.
Sumber lain yang mengetahui kondisi di lingkungan sekolah membenarkan bahwa pengarahan pembuatan seragam ke tukang jahit tertentu sudah menjadi kebiasaan dalam beberapa tahun terakhir.
“Memang panitia atau guru mengarahkan siswa ke alamat tersebut. Tukang jahit itu sudah langganan bekerja sama. Untuk seragam Pramuka dan baju putih boleh dibeli sendiri, namun untuk bet atau atribut tertentu wajib dibeli di koperasi sekolah,” ungkap sumber yang juga enggan disebutkan namanya.
Keluhan ini juga didengar oleh wali murid lainnya yang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam. Mereka menilai mekanisme ini berpotensi melanggar aturan dan mengandung unsur pungutan liar.
“Jangan sampai nama baik sekolah yang sudah dikenal baik ini tercoreng. Jika terbukti ada pelanggaran, sebaiknya diberikan sanksi tegas, karena mustahil panitia berani bertindak demikian tanpa sepengetahuan pimpinan sekolah,” tegasnya.
Ketika media melakukan konfirmasi terkait keluhan dari wali murid dugaan mengenai pembelian baju seragam yang diarahkan panitia ke salah satu tukang jahit rekanan, Hendra Putra, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala SMAN 14 Bandar Lampung menyampaikan penjelasan sebagai berikut.
“Per tanggal 13 Juli 2026, siswa baru harus sudah siap masuk sekolah sesuai ketentuan. Terkait pengadaan seragam, kami tegaskan dengan jelas untuk seragam OSIS dan Pramuka, orang tua bebas membelinya di mana saja," katanya saat dikonfirmasi.
Sedangkan khusus untuk baju batik, agar ukuran dan modelnya seragam, pihaknya bekerja sama dengan satu rekanan untuk melakukan pengukuran. Namun hal ini tidak bersifat memaksa. Jika siswa sudah memiliki baju batik yang layak pakai misalnya milik kakak kelas yang pernah bersekolah di sini maka boleh digunakan dan tidak ada masalah.
"Intinya, kami hanya mengimbau agar seragam sesuai ketentuan. Tidak ada kebijakan yang mewajibkan pembelian di tempat tertentu. Jika orang tua tidak setuju atau tidak berkenan, itu sepenuhnya boleh. Tanggal 13 Juli nanti siswa mulai masuk seperti biasa, dan yang terpenting sudah menyiapkan pakaian seragam. Sekali lagi, ini hanya himbauan, bukan paksaan.” pungkasnya. (Red)
