Bandar Lampung, RilisOnline.com - Viralnya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan di SPBU bernomor 24.354.59 yang berlokasi di Pasir Putih, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, memunculkan nama oknum aparat bernama Hotmar. Ia diduga meminta agar pemberitaan yang disusun berdasarkan keluhan masyarakat dan konsumen dicabut atau dihapus.
Alih-alih membantu menyelesaikan pengaduan tersebut, oknum yang bersangkutan malah diduga meminta pemberitaan yang memuat aspirasi warga dan pengguna jalan itu ditarik. Tidak hanya itu, ia juga diduga kuat memiliki gudang bahan bakar minyak (BBM) yang terindikasi ilegal, yang terletak di kawasan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Kekhawatiran ini kembali disampaikan oleh warga, yang berharap Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menindak tegas pemilik SPBU 24.354.59, termasuk mencabut izin usahanya jika terbukti melanggar aturan.
“Kami selaku masyarakat sudah menduga jika hal ini kami sampaikan ke media, oknum aparat Hotmar akan muncul. Ia seolah-olah menjadi ‘pahlawan’, padahal ia adalah aparat penegak hukum. Ia tidak sadar bahwa tindakannya justru terlibat dalam persoalan ini,” ujar salah satu warga Jumat (12/6/2026).
Masyarakat juga berharap kepada rekan-rekan media untuk terus mengungkap fakta sebenarnya dan tidak takut atau dapat diatur oleh oknum yang bersangkutan.
“Perlu diingat, tugas pers dilindungi Undang-Undang. Siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis dapat dikenakan pasal hukum yang berlaku,” tegasnya.
“Kami juga mempertanyakan kinerja Polsek Tanjung Karang Timur. Diduga Hotmar tidak hanya membekingi SPBU tersebut, tetapi juga memiliki gudang BBM yang terindikasi ilegal di Kedamaian. Menurut kami, oknum ini terasa sangat berkuasa,” tambahnya.
Selain itu, warga meminta BPH Migas segera bertindak tegas terhadap SPBU 24.354.59. Jika masih ditemukan pelanggaran, izin operasionalnya harus segera dicabut.
“Kami juga meminta pimpinan instansi tempat Hotmar bertugas segera memeriksa dugaan keterlibatannya dalam membekingi SPBU serta memiliki gudang BBM ilegal. Kredibilitas aparat penegak hukum di Bandar Lampung sedang dipertaruhkan. Kami masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak berwenang,” tukas warga. (Red)
