Iklan

PERISTIWA

Dwi
06 Oktober 2026, 14:54 WIB
Last Updated 2026-10-06T07:57:49Z

SPBU 24.353.56 Hajimena Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Oknum Sandi dan Operator Terlibat Warga Minta Cabut Izin dan Berikan Sanksi Kepada Pemilik SPBU


Lampung Selatan, Rilisonline.com - Bukan rahasia lagi, SPBU Pertamina No. 24.353.56 yang berlokasi di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, diduga kuat dijadikan tempat beroperasinya mafia BBM subsidi solar. Masyarakat menuding adanya kerja sama antara oknum aparat, pengawas, hingga operator SPBU.
 
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, seorang oknum aparat bernama Sandi diduga berperan mengatur pengkondisian para pelangsir. Ia diduga bekerja sama dengan operator maupun pengawas SPBU tersebut agar penyaluran BBM subsidi mengalir kepada para pelangsir, bukan kepada masyarakat umum.
 
Warga setempat mengeluhkan antrean panjang kendaraan besar yang diduga milik para pelangsir. Kapasitas pengisian yang tidak wajar memperkuat dugaan adanya praktik pengecoran BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak konsumen.
 
"Saya pernah berbincang dengan para konsumen, mereka menyebut adanya aktivitas pengecoran BBM subsidi. Nama oknum Sandi muncul sebagai dalang yang melancarkan aktivitas tersebut di SPBU 56 ini," ungkap warga, Senin (6/10/2026).
 
Masyarakat juga mendapatkan informasi bahwa para pelangsir membeli BBM subsidi di harga Rp7.300 per liter di atas harga resmi  sehingga operator diduga lebih memprioritaskan mereka karena mendapat keuntungan tambahan.
 
Tidak hanya itu, Sandi diduga memiliki gudang penampungan BBM yang diduga berasal dari SPBU tersebut. Warga mendesak agar pihak berwenang segera turun ke lapangan.
 
"Kami meminta Komandan Polisi Militer Angkatan Laut menindak tegas jika memang anggotanya terbukti terlibat. Kami juga meminta pihak Pertamina dan BPH Migas memberikan sanksi tegas kepada pemilik SPBU, mencabut izin operasional, serta mengawasi ketat pengelolaan di lokasi ini, karena manfaat BBM subsidi tidak dirasakan masyarakat, malah dijadikan bisnis pribadi," tegas warga.
 
Mengingat posisi SPBU yang berada di jalur Lintas Sumatera 

"Praktik ini dinilai sangat merugikan pengemudi yang benar-benar membutuhkan BBM untuk keperluan usaha," pungkasnya.
 
Saat media ini mencoba mengonfirmasi kepada Sandi, nomor ponselnya ternyata telah memblokir kontak redaksi.
 
Redaksi Rilisonline.com tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak yang merasa berkepentingan, sesuai Kode Etik Jurnalistik. (Red)