"Apabila laporan kami terbukti benar, laporan balik atas dugaan laporan palsu akan kami ajukan"
Bandar Lampung, RilisOnline.com - Dugaan penipuan dan penggelapan dana ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh Debi Oktavia, istri seorang anggota Brimob Polda Lampung, kini telah resmi dilaporkan ke penyidik Polresta Bandar Lampung.
Tidak hanya satu orang, sejumlah pihak yang merasa dirugikan turut hadir mendampingi pelaporan tersebut. Bahkan, mulai bermunculan korban-korban lain yang menyatakan akan ikut melaporkan perkara serupa secara bergantian.
Satrya Surya Pratama, S.H., M.H., selaku Kuasa Hukum para pelapor, menyampaikan.
"Semoga dengan adanya laporan ini, segera diproses oleh penyidik Polresta Bandar Lampung. Masih ada korban lain yang mengadu kepada kami dan akan ikut membuat laporan. Saat ini sudah ada dua korban yang melapor, satu lagi akan menyusul," ucapnya singkat, Sabtu (3/10/2026).
Secara terpisah, para korban menegaskan harapan mereka kepada aparat kepolisian.
"Kami meminta agar segera ditindaklanjuti laporan kami terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Debi, yang diketahui istri oknum Brimob Polda Lampung," ujarnya.
Mereka juga menyampaikan peringatan tegas.
"Jika nanti laporan kami terbukti benar, sedangkan ada laporan lain yang dibuat oleh pihak terlapor, kami akan melaporkan balik atas dugaan laporan palsu," pungkasnya.
Para korban menegaskan kembali berharap percepatan proses hukum agar tidak ada lagi korban-korban yang lain, karena dikhawatirkan nanti akan muncul korban-korban lanjutan jika proses hukum tidak segera dijalankan dengan cepat.
Berdasarkan asas praduga tak bersalah, redaksi membuka ruang hak jawab yang seluas-luasnya kepada Debi Oktavia maupun pihak yang dikaitkan untuk memberikan penjelasan terkait laporan ini. Redaksi juga membuka kesempatan tanggapan resmi dari Polresta Bandar Lampung terkait perkembangan penanganan perkara ini. (Red)
Di beritakan sebelumnya dengan link:
Debi Oktavia, Istri Anggota Brimob Polda Lampung, Diduga Tipu dan Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah
https://www.rilisonline.com/2026/09/debi-oktavia-istri-anggota-brimob-polda.html?m=1
