Pesawaran, RilisOnline.com - Musyawarah penetapan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Telah dilaksanakan secara aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berlangsung pada 14 September 2026 bertempat di Balai Desa Harapan Jaya, dihadiri warga, unsur kecamatan, babinsa, babin serta para tokoh masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana, Yayat Hidayat, S.E., menyampaikan seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi calon, pemungutan suara hingga musyawarah penetapan dilakukan secara terbuka, mengikuti aturan yang berlaku, serta diawasi langsung oleh perwakilan masyarakat dan pendampingan kecamatan.
Kepala Desa Harapan Jaya, Anawi, memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota yang ditetapkan.
"Saya ucapkan selamat kepada anggota BPD terpilih. Semoga ke depannya anggota BPD dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk membangun desa yang lebih baik ke depannya," ujar Anawi. Rabu (16/9/2026)
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama yang jujur dan transparan demi kepentingan seluruh warga.
"Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan warga harus dibahas bersama, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap ke depannya tidak ada lagi hal yang tertutup atau tidak jelas, semua harus bisa dilihat dan diketahui bersama," tambahnya.
Berikut daftar nama anggota BPD yang telah ditetapkan per wilayah dusun:
- Dusun Cikantor: Samsudin dan Elya Gustini
- Dusun Cikuyung: Rusdi Yunus
- Dusun Umbul Baru: Nasir
- Dusun Sindang Resmi: Asmani
- Dusun Cikuyung 2: Lilis Maulina
- Dusun Umbul Baru: Nia Widia Astuti
Pemerintah Desa berkomitmen bekerja sama secara seimbang dengan BPD yang baru ditetapkan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama Desa Harapan Jaya. (Dwi)
