Iklan

PERISTIWA

Dwi
05 September 2026, 23:31 WIB
Last Updated 2026-09-05T16:32:52Z

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus Disertai Lava Fountain, Status Siaga Level III

‎​Lampung, RilisOnline.com - Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi intensif sejak Jumat (4/9/2026) malam hingga Sabtu (5/9/2026). Aktivitas vulkanik berupa fenomena lava fountain (air mancur lava pijar) serta lontaran material membara tercatat melingkupi kawasan kawah aktif.
​Berdasarkan laporan pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, rangkaian erupsi ini tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum hingga 70 mm dan durasi gempa letusan mencapai puluhan ribu detik. Dahsyatnya lontaran material vulkanik bahkan dilaporkan sempat merusak perangkat kamera pengawas (CCTV) pemantau di lokasi.
​Suara Gemuruh dan Rekaman Nelayan
​Suara dentuman serta gemuruh terdengar hingga ke Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Pasauran, Kabupaten Serang, Banten. Sebuah rekaman video dari rombongan nelayan/kapal yang berada di perairan Selat Sunda memperlihatkan momen erupsi dari jarak dekat sebelum akhirnya memutar haluan menuju tempat aman di daratan utama.
​Meskipun aktivitas vulkanik meningkat signifikan sepanjang 2026, PVMBG memastikan hingga saat ini aktivitas 
‎Gunung Anak Krakatau belum berpotensi memicu tsunami. Ukuran tubuh gunung yang belum terlampau besar pasca-runtuhan 2018 dinilai belum cukup memicu guguran skala masif ke laut.
​Rekomendasi Keselamatan dan Radius Aman
‎1. ​Status Siaga: Gunung Anak Krakatau saat ini masih ditetapkan berada pada Status Level III (Siaga).
‎2. ​Radius Larangan: Masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekati kawasan gunung api atau beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
‎3. Masyarakat Pesisir: Warga di pesisir Banten dan Lampung diimbau untuk tetap tenang, tidak termakan isu tsunami yang tidak bersumber dari pihak berwenang, serta selalu memantau kanal informasi resmi MAGMA Indonesia dan BMKG.