Bandar Lampung, RilisOnline.com - Sejumlah wali murid yang anaknya bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 10 Bandar Lampung, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung, mengeluhkan adanya dugaan pungutan wajib yang dinilai sangat membebani, mulai dari pembelian seragam, buku, hingga berbagai iuran yang diduga dipaksakan. Mulai tahun ajaran 2025-2026, para orang tua diduga diwajibkan membayar sejumlah biaya yang nilainya mencapai jutaan rupiah, serta diberi ancaman sanksi hingga publikasi nama penunggak di grup media sosial.
Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa pungutan yang dirasakan sangat membebani antara lain biaya seragam peserta didik baru sebesar Rp1.400.000, dua rompi seharga Rp150.000, serta baju olahraga dan baju bermotif kotak-kotak hijau senilai Rp310.000.
"Kami sangat keberatan. Ada dua rompi yang wajib dibeli seharga Rp150.000, lalu baju olahraga dan baju bermotif kotak-kotak hijau juga wajib dibeli dengan harga Rp310.000," ungkap wali murid, Senin (10/8/2026).
Wali murid lain juga membenarkan adanya pembayaran untuk peserta didik baru dengan jumlah Rp1,4 juta.
"Kalau baju saya kurang tahu, tapi pas masuk memang ada bayaran Rp1,4 juta," ujar narasumber, Selasa (1/9/2026).
Tak hanya seragam, siswa juga diduga diwajibkan membeli buku secara langsung dari pihak sekolah dan tidak diperbolehkan menyalin atau memfotokopi, dengan rincian: Buku Salam Rp100.000, Buku PPMB Rp85.000, dan Buku Bahasa Lampung Rp80.000. Terkait hal ini, diduga sama sekali tidak ada kebijakan yang jelas.
"Kemudian terdapat iuran komite per kelas berkisar Rp30.000 hingga Rp35.000, yang dikatakan diperuntukkan pembelian buku, THR dewan guru, kegiatan sekolah, serta pembayaran listrik. Wali murid juga diduga diwajibkan menyumbang kurban sebesar Rp50.000, dan biaya ekstrakurikuler Perjusa (Perkemahan Jumat-Sabtu) sebesar Rp15.000," ungkap wali murid.
"Kami sangat menyayangkan mengapa harus ada biaya ekstrakurikuler serta perkemahan dan pungutan lainnya, sementara kalau tidak salah sekolah di tempat anak kami itu menerima bantuan operasional sekolah BOS. Kami mengaksesnya melalui keterbukaan informasi publik, jadi ke mana anggaran dana operasional sekolah BOS tersebut" keluh wali murid.
Selanjutnya, wali murid menyampaikan praktik yang paling disayangkan, yaitu nama-nama wali murid yang belum membayar diduga akan dituliskan dan dibagikan di grup WhatsApp.
"Sehingga terkesan mempermalukan siswa dan orang tua. Selain itu, diduga ada ancaman sanksi berupa pengaturan berdiri terpisah saat upacara hari Senin bagi siswa yang belum mengganti baju olahraga baru. Kami sangat mengeluhkan tidak adanya kebijakan yang jelas, mengingat ekonomi wali murid itu berbeda-beda. Jadi bagaimana kebijakan bagi yang memang tidak mampu," timpal wali murid.
"Jika belum bayar, nama di-share di grup per orang, jadi malu. Kemudian hari Senin upacara, kalau baju olahraganya belum diganti dan masih memakai yang lama akan dipisahkan," ujar narasumber.
Para wali murid meminta pihak sekolah tidak lagi terindikasi melakukan pemaksaan berbagai bentuk pengeluaran tersebut, mengingat tidak semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang memadai.
"Kami ingin sekolah memahami kondisi kami. Jangan memaksakan kehendak, apalagi sampai mempermalukan anak atau orang tua. Biarkan keperluan yang sifatnya sukarela benar-benar tidak diwajibkan," tegasnya.
Senada juga disampaikan oleh wali murid yang namanya tidak mau dipublikasikan. Dengan adanya dugaan tersebut, para wali murid mendesak Kementerian Agama, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan.
"Mengingat pungutan wajib yang dipaksakan dan membebani wali murid diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan serta larangan pungutan liar. Dan jika memang di sekolah tempat anak kami mendapatkan bantuan operasional sekolah BOS, kami juga minta di audit dalam realisasi penggunaannya," pungkasnya.
Redaksi RilisOnline.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah MIN 10 Bandar Lampung, Dra. Hj. Wiwin Sriani, M.Pd.I., melalui Waka Kesiswaan, Ismail, yang menyatakan sedang rapat dan akan merespons.
"Mohon maaf kami sedang rapat, nanti akan kami respon kembali," ujarnya saat dikonfirmasi, namun hingga berita ini dimuat, jawaban belum diterima.
Media RilisOnline.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak apabila terdapat penjelasan maupun data tambahan sesuai ketentuan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Dwi)
