Bandar Lampung, RilisOnline.com - Gelombang kritik terkait dugaan pungutan bertumpuk di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 10 Bandar Lampung, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, terus bergulir luas. Sejumlah wali murid secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti dugaan ini, menuntut pencopotan Kepala Madrasah dari jabatannya, serta meminta Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva, segera melakukan evaluasi menyeluruh atas seluruh keluhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengangkat suara menanggapi bantahan yang disampaikan Kepala MIN 10 Bandar Lampung, Dra. Hj. Wiwin Sriani, M.Pd.I., terkait isu dugaan pungutan tersebut.
Menurut narasumber tersebut, hak untuk menyangkal adalah hal yang wajar, namun kondisi nyata dan fakta yang ada di lapangan tetap menjadi acuan utama yang tidak bisa dibantah.
“Orang boleh saja menyangkal, tapi pada akhirnya faktalah yang berbicara. Kalau semua yang bersalah mengaku begitu saja saat ditangkap, pasti penjara sudah penuh. Memang wajar jika ada pihak yang membantah, tapi kenyataan di lapangan tidak bisa dihapus begitu saja. Padahal sudah banyak hal diketahui dan disampaikan, bukannya berbenah, malah justru terus menyangkal,” ujar wali murid tersebut, Rabu (9/9/2026).
Narasumber kemudian mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera bergerak cepat dan menindaklanjuti dugaan ini secara objektif, tanpa terpengaruh oleh alasan atau dalih apa pun. Ia juga menuntut adanya tindakan tegas dari instansi berwenang, hingga pencopotan jabatan Kepala Madrasah jika terbukti melanggar ketentuan.
“Aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti dugaan ini. Jika terbukti benar, harus segera dicopot dari jabatannya. Padahal dugaan serupa sudah pernah ada, dan pemberitaan sebelumnya sudah jelas. Mau berdalih apa pun, faktalah yang menjadi pegangan. Kami juga berharap Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva, segera melakukan penindakan dan tindak lanjut tegas terkait dugaan pelanggaran yang beredar di sekolah ini,” tegasnya.
Pihak wali murid berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan.
"Guna memastikan kebenaran fakta di lapangan serta memberikan kepastian keadilan bagi seluruh orang tua siswa," pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, redaksi RilisOnline.com telah berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi kepada pihak Madrasah, namun belum mendapatkan jawaban. Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab maupun hak koreksi, sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku. (Dwi)
