LAMPUNG SELATAN, RilisOnline.com — Tim Satgas BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan minuman beralkohol ilegal dalam jumlah besar di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Operasi tersebut dilakukan saat personel Lanal Lampung melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar-masuk Pelabuhan Bakauheni. Petugas menghentikan satu unit kendaraan pick up dan satu unit minibus yang dicurigai membawa minuman beralkohol dari Pulau Jawa menuju Provinsi Lampung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan karton minuman beralkohol berbagai merek yang diduga diangkut tanpa dilengkapi dokumen pengangkutan dan surat jalan yang sah.
Kedua kendaraan berikut pengemudi serta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Lanal Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Lanal Lampung selanjutnya berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan bersama terhadap kelengkapan dokumen serta keaslian pita cukai yang terdapat pada botol-botol minuman beralkohol tersebut.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah indikasi pelanggaran. Di antaranya dugaan penggunaan pita cukai palsu atau hasil fotokopi, tidak adanya surat angkut barang, serta tidak dilengkapi surat jalan dari pihak ekspedisi.
Hasil pemeriksaan fisik mencatat total barang bukti sebanyak 187 karton, dengan volume keseluruhan sekitar 1.437 liter minuman beralkohol.
Barang bukti tersebut terdiri dari:
- Golongan B: sekitar 1.224 liter.
- Golongan C: sekitar 213 liter.
Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, B.Eng., M.S.S., M.Tr.Opsla., CRMP., mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Lampung untuk memastikan status dan keaslian barang tersebut.
Pemeriksaan lanjutan, kata dia, termasuk pengujian keaslian pita cukai melalui konsorsium produsen pita cukai.
“Selanjutnya barang bukti kami serahkan kepada Bea Cukai Provinsi Lampung untuk proses sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan Lanal Lampung.
Keberhasilan penggagalan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Lampung, dalam menjaga keamanan wilayah serta memperketat pengawasan terhadap pintu masuk Pulau Sumatera.
Upaya tersebut sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya:
1. Kepala Bea Cukai Bandar Lampung Asep Ridwan.
2. Kepala BBPOM Bandar Lampung Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt.
3. Kepala Balai Karantina Drh. Donni Muksydayan.
4. Kasatpolairud Polres Lampung Selatan Iptu Panpan.
5. Dept. Head K4L ASDP Bakauheni Setia Budi.
6. Kepala Operasional BBJ Jaya.
7. GM Pelindo Panjang Hardiyanto.
8. Kepala Kantor Imigrasi Bandar Lampung Taufik Hidayat.
Dengan adanya temuan tersebut, pemeriksaan dan penelusuran terhadap asal-usul barang, dokumen pengangkutan, serta keabsahan pita cukai masih terus dilakukan oleh instansi berwenang.
