Iklan

PERISTIWA

Abdul Malik
22 Juli 2026, 13:22 WIB
Last Updated 2026-07-22T06:22:41Z
DaerahInvestigasiPendidikan

Wali Murid SDN Negeri 2 Sumberejo Datangi Disdikbud, Kadis Terkesan Menghindar, Desak Pencopotan Kepala Sekolah

Bandar Lampung, RilisOnline.com - Wali murid siswa SDN Negeri 2 Sumberejo, Kota Bandar Lampung, mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan guna menindaklanjuti laporan terkait yang terindikasi pungutan liar pembiayaan  komputer, rangkap jabatan, serta diduga penyuapan kepada media yang dilakukan pihak sekolah. Mereka meminta tindakan tegas terhadap kepemimpinan sekolah yang dipimpin Yuseptina, S.Pd., M.M., dan berharap bertemu langsung Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan M. Nur Ramdan untuk menanyakan kejelasan sanksi atas kasus yang diduga mencuat ke publik.
 
Perwakilan wali murid yang didampingi awak media menyampaikan, pertama kali mendatangi kantor Dinas Pendidikan pada Senin, 20 Juli 2026. Namun saat itu hanya diterima staf bernama Dika dan mendapat perlakuan saling lempar tanggung jawab, sehingga tidak dapat menemui Kepala Dinas.
 
"Kami hari ini kembali mendatangi kantor Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di Kota Tapis Berseri. Namun sangat disayangkan karena tidak juga dapat bertemu. Dalam hal ini tentunya menjadi tanda tanya bagi kami selaku wali murid, kenapa sangat susah untuk mengadukan hal yang telah beredar terkait yang terindikasi pungutan liar serta rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah di tempat anak kami melaksanakan kegiatan belajar mengajar," ujar perwakilan wali murid, Rabu (22/7/2026).
 
Wali murid berharap M. Nur Ramdan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala sekolah maupun oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus yang terindikasi pungutan liar, karena hal ini telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung.


"Kami mendapatkan informasi dari media yang kami percayakan, bahwa pihak kepala sekolah menyatakan permasalahan ini sudah selesai dengan dinas, dan meminta agar pemberitaan dihapus supaya semuanya dianggap selesai. Hal ini pun menjadi pertanyaan besar bagi kami apakah dugaan seperti ini sudah biasa dilakukan untuk membungkam suara wali murid yang mengeluhkan kinerja sekolah," timpalnya.
 
Pihak wali murid juga mengetahui bahwa kepala sekolah telah memuat hak jawab melalui media lain yang menyatakan tuduhan yang terindikasi pungutan liar dan rangkap jabatan yang diduga terjadi itu tidak benar.
 
"Makanya kami ingin bertemu langsung dengan kepala dinas agar mendapatkan jawaban yang memuaskan. Kami tegaskan, kami berharap kepala sekolah serta oknum yang diduga terlibat dalam hal yang terindikasi pelanggaran dikenai tindakan tegas, bila perlu dilakukan pencopotan dari jabatan," tegasnya.
 
Di akhir keterangannya, wali murid meminta Pelaksana Tugas Kepala Dinas segera menjatuhkan sanksi dan tidak terkesan membiarkan permasalahan yang diduga terjadi ini berlarut-larut.
 
"Hal ini menyangkut nama baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap oknum yang diduga melakukan pelanggaran harus segera diproses dan diberi sanksi, jangan terkesan ada pembiaran. Jangan sampai muncul asumsi yang tidak-tidak dari masyarakat terhadap Dinas Pendidikan. Kami akan terus mengawal perkembangan dugaan
ini sampai ada tindakan nyata. Jika tidak ada kejelasan, kami akan melaporkan hal ini langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung," pungkasnya.
 
Sementara itu, saat media ini melakukan konfirmasi kepada M. Nur Ramdan selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan pada Senin (20/7/2026), melalui staf bernama Dika disampaikan:
 
"Bapak Kepala Dinas sedang berada di luar kantor kemudian diminta mengisi buku tamu terlebih dahulu, nanti akan kami hubungi kembali apabila Bapak Kepala Dinas sudah kembali ke kantor," ujar Dika.
 
Ketika awak media menanyakan keterangan kepada pejabat lain, petugas di ruangan tersebut menyampaikan:
 
"Bapak Pejabat yang dimaksud sedang rapat bersama Bapak Kepala Dinas di ruangan lantai atas. Terkait permintaan nomor telepon, kami tidak berani memberikannya karena bukan wewenang kami," jelas petugas ruangan tersebut.
 
Setelah mengisi buku tamu dan meninggalkan nomor telepon serta janji yang disepakati, pihak media bersama wali murid kembali mendatangi kantor Dinas pada hari Rabu. Hingga saat itu belum ada panggilan dari pihak dinas. Saat bertemu staf lain Taupik disampaikan:
 
"Bapak Kepala Dinas sedang melaksanakan dinas luar. Kami tidak berani memberikan nomor telepon pribadinya karena bukan kapasitas kami. Silakan isi kembali buku tamu, nanti jika Bapak Kepala Dinas sudah berada di kantor, kami akan segera menghubungi nomor yang sudah ditinggalkan," tutupnya. (Red)