Diduga Oknum TNI AL BLK Masih Jadi Punggawa Pelindung di Gudang Tersebut
BANDAR LAMPUNG, Rilis Online, — Lokasi yang diduga sebagai gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Umbul Kunci, yang beralamat di bawah naungan PT. Lautan Dewa Energy, terungkap kembali aktif beroperasi meski sempat menjadi sorotan atas aktivitas mencurigakannya.
Kembali berjalannya kegiatan ini semakin menguatkan dugaan kuat adanya peran serta perlindungan dari oknum TNI Angkatan Laut yang dikenal dengan inisial BLK, yang diduga bertindak sebagai "punggawa" atau pihak utama yang menjamin keamanan dan kelancaran operasi ilegal tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi dari sumber terpercaya, aktivitas bongkar muat kendaraan tangki, pengalihan cairan antar wadah, serta pergerakan orang dan peralatan kembali terlihat padat di lokasi tersebut. Kegiatan ini berlangsung baik di siang hari maupun diperkirakan berlanjut hingga malam.
Dengan pengamanan yang terlihat ketat dan tertutup dari akses warga sekitar. Lokasi yang menggunakan nama badan usaha PT. Lautan Dewa Energy ini diduga memanfaatkan statusnya untuk menyamarkan praktik pengoplosan, pencampuran, maupun penyaluran BBM yang tidak sesuai perizinan dan ketentuan peraturan perundang‑undangan.
Sumber yang enggan disebutkan namanya demi keamanan menyampaikan bahwa keberadaan oknum TNI AL dengan inisial BLK menjadi kunci utama mengapa lokasi ini bisa tetap berjalan bahkan kembali aktif setelah sebelumnya sempat terhenti atau menjadi sorotan.
"Pihak tersebut menjadi sandaran utama, mengatur agar tidak ada gangguan, memberi peringatan jika ada petugas yang akan datang, serta menggunakan kedudukannya untuk menutupi penyimpangan yang terjadi di sana. Sudah lama ia menjadi punggawa yang menjamin aman segala urusan di gudang ini," ungkap sumber tersebut.
Peran demikian sangat disayangkan karena justru dilakukan oleh elemen aparat yang seharusnya menjaga kedaulatan wilayah dan menegakkan aturan, bukan melindungi aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat.
Praktik pengoplosan BBM merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar, membahayakan kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat, serta berpotensi mengganggu kelancaran pasokan resmi. Jika benar didukung perlindungan oknum aparat, hal ini juga menjadi pelanggaran berat terhadap kode etik profesi serta aturan kedinasan.
Kami mendesak BPH Migas, Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi, Kepolisian, serta pimpinan TNI AL terkait untuk segera turun tangan:
1.Lakukan pemeriksaan mendalam ke lokasi dan verifikasi perizinan PT. Lautan Dewa Energy
2. Usut tuntas keterlibatan oknum BLK beserta pihak lain yang terlibat
3.Lakukan penindakan tegas sesuai hukum dan peraturan kedinasan tanpa pandang bulu
4.Segera hentikan segala aktivitas yang tidak sesuai ketentuan di lokasi tersebut.
Sementara sebelum dirilis ke Media, Awak media mencoba menanyakan anak buah (karyawan) bermaksud untuk konfirmasi kepada atasannya, namun anak buah nya mengaku tidak memiliki nomor kontaknya dan saat awak media mendatangi Kantornyapun tidak ada ditempat.
Kami masih membuka konfirmasi dari pemilik usaha tersebut dan membuka ruang untuk hak jawab.
