Iklan

PERISTIWA

Redaksi Rilis Online
02 Juli 2026, 17:48 WIB
Last Updated 2026-07-02T10:48:13Z
DaerahHukum

Dugaan Pungli Berkedok Seragam, Wali Murid Desak Kadis Thomas Amirico, S.STP., M.H., Tindak Tegas SMAN 14 BL


Bandar Lampung, RilisOnline.com - Sejumlah wali murid yang anaknya akan menjalankan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 14 Bandar Lampung mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) berkedok pembelian seragam. Praktik ini dinilai sangat memberatkan orang tua siswa baru pada tahun ajaran ini.
 
KH, yang mewakili sejumlah wali murid lainnya yang keberatan berkaitan dengan dugaan pembelian seragam yang diarahkan oleh panitia dan guru yang ada di SMAN 14 Bandar Lampung, mengungkapkan harapannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Thomas Amirico, S.STP., M.H., untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah Hendra Putra, S.Pd., M.Pd.
 
“Terkait pembelian baju seragam di tahun ajaran baru yang diarahkan oleh panitia dan guru setempat, sangat kami keluhkan. Kami berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi untuk segera melakukan evaluasi di lapangan guna menanggapi keluhan tersebut dari beberapa wali murid yang memang memiliki ekonomi kurang mampu,” jelasnya, Kamis (2/7/2026).
 
Selanjutnya, pihaknya kembali menegaskan bahwa bukan berarti mereka keberatan dengan biaya yang memang menjadi kewajiban dalam menunjang pendidikan anak-anaknya di sekolah.
 
“Namun dengan nilai sebesar Rp1.700.000 untuk pembelian baju seragam yang diarahkan oleh panitia, hal itu akan menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Karena tentunya, anak-anak bisa merasa malu jika harus mengukur baju di tempat lain atau membeli baju bekas, padahal sudah diarahkan ke tempat tertentu. Jadi, tolonglah peraturan seperti ini ditiadakan,” ungkapnya.
 
Kemudian, mereka juga berharap bilamana nantinya terbukti bahwa kegiatan penentuan pembelian seragam ini sudah berlangsung lama, agar segera diberikan sanksi tegas kepada pimpinan sekolah, yaitu Kepala Sekolah.
 
“SMAN 14 Bandar Lampung adalah SMA favorit. Jangan sampai karena hal seperti ini dapat mencoreng nama baik sekolah itu sendiri. Apalagi kami melihat dari keterbukaan informasi bahwa anggaran dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat untuk SMAN 14 Bandar Lampung sangat besar,” timpalnya.
 
Selain itu, mereka mempertanyakan apakah dana BOS tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk membantu siswa yang kurang mampu atau membuat kebijakan yang lebih adil bagi siswa.
 
“Kami memang tidak mengerti secara rinci mengenai hal ini, makanya kami bersuara. Kami berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar segera mengambil tindakan tegas,” tukasnya. (Red)