Pesawaran, Rilis Online, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Desa Munca, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, berakhir dengan ditandatanganinya berita acara pengunduran diri Kepala Desa Munca, Deni Asroni. (Selasa, 7 Juli 2026).
Musdessus yang dihadiri masyarakat, unsur Pemerintah Kecamatan Teluk Pandan, serta Wakil Bupati Pesawaran tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang meminta kepala desa mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam forum tersebut, tuntutan masyarakat akhirnya dikabulkan.
salah seorang warga yang mengikuti jalannya Musdessus membenarkan bahwa forum tersebut menghasilkan keputusan agar kepala desa mengundurkan diri.
"Tuntutan masyarakat agar Pak Kades mundur. Pada keputusan akhir, tuntutan tersebut dikabulkan. Prosesnya disaksikan langsung oleh Pak Camat dan Pak Wakil Bupati. Berita acara pengunduran diri juga sudah ditandatangani. Kami berharap proses selanjutnya dapat segera berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku," ujar warga.
Warga berharap proses administrasi pengunduran diri tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran agar roda pemerintahan di Desa Munca tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan telah ditandatanganinya berita acara tersebut, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tahapan pemberhentian kepala desa oleh pejabat yang berwenang.
Sementara itu, alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri Kepala Desa Munca belum dapat dipastikan. Hingga berita ini ditayangkan, Deni Asroni belum memberikan pernyataan resmi maupun tanggapan kepada media. Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan, dan apabila telah diperoleh, keterangannya akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan lanjutan.
